Indonesia Salt Institute

Pusat Keunggulan Garam
dan Industri Berbasis Garam di Asia Tenggara

Indonesia Salt Institute

Pusat Keunggulan Garam
dan Industri Berbasis Garam di Asia Tenggara

Tentang Kami

Indonesia Salt Institute (IISI) adalah organisasi nirlaba yang didirikan oleh Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, MS (saat ini menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas), Bapak Wahyu Sakti Trenggono (Menteri Kelautan dan Perikanan), dan Bapak Abraham Moose (Direktur Utama PT Garam Persero).

Salt Institute merupakan inisiatif yang didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Menteri Sakti Wahyu Trenggono. Inisiatif ini sejalan dengan strategi nasional untuk mewujudkan swasembada garam serta pengembangan hilirisasi industri. Dengan mengintegrasikan pemerintah, industri, dan akademisi, Salt Institute bertujuan memperkuat riset, inovasi, dan pengembangan aplikasi garam bernilai tambah — mulai dari pangan dan farmasi hingga kosmetik dan material baterai.

IISI berperan sebagai Pusat Keunggulan untuk pengembangan garam dan industri berbasis garam di Indonesia dan Asia Tenggara.

– Dewan Pengawas

Prof. Dr. Ir. H. Rachmat Pambudy

– Dewan Pengawas

Abraham Mosse

– Dewan Pengawas

Wahyu Sakti Trenggono

– Tim Eksekutif

Dr. Michael Goutama

– Tim Eksekutif

Suaedi Sunanto

– Tim Eksekutif

Yulian Paonganan

Kemitraan

Kemitraan Strategis dengan K-UTEC AG

IISI, bekerja sama erat dengan PT Garam (Persero), telah bermitra dengan K-UTEC Salt Technologies, Jerman.
Kemitraan ini mendukung program intensifikasi dan ekstensifikasi produksi garam. Intensifikasi difokuskan pada lahan garam yang sudah ada di Jawa Timur, sementara ekstensifikasi dikembangkan di provinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Nota KesepahamanNota Kesepahaman

Penandatanganan MoU

bersama Pemerintah Daerah dan K-UTEC

Pada 7 Oktober 2025,
di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas),
telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Garam (Persero) dan pemerintah daerah NTT, meliputi Kupang (Bipolo), Rote Ndao, Sabu Raijua, dan Timor Tengah Utara.